Apakahbisa menggugat tanpa Buku Nikah atau hanya berbekal fotocopy Buku Nikah ? Menggugat cerai ke Pengadilan dengan berbekal fotocopy Buku Nikah tidak akan diterima. Apabila Buku nikah Anda hilang atau ditahan pasangan anda maka sebagai penggantinya anda bisa membuat Duplikat Buku Nikah untuk diserahkan ke Pengadilan.
Fotokopibuku nikah sebanyak dua lembar bermaterai rp 6000 dan dilegalisir; Demikianlah penjelasan singkat tentang bagaimana cara gugat cerai tanpa surat nikah atau buku nikah. Dokumen ini harus dikeluarkan langsung oleh instansi yang berwenang yang dalam hal ini adalah kantor urusan agama bagi yang beragama islam dan kantor catatan sipil bagi non.

Daftardokumen yang dibutuhkan untuk daftar nikah. Minggu, 31 oktober 2021 09:00. 05.10.2021 · fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah, fotocopy ktp suami/istri; Pemohon yang berumur kurang dari umur yang ditetapkan perlu mendapatkan surat rujukan dari pejabat agama daerah untuk mendapatkan proses kebenaran daripada mahkamah syariah.

mengumpulkanberkas untuk penginputan data pada e-keurani. Adapun berkas yang wajib dikumpul adalah 1) Foto copy KTP 2) Foto copy KK 3) Foto copy buku nikah/ akte cerai bagi yg sudah bercerai dan memiliki anak. 4) Foto copy ijazah sd-ijazah terakhir (sesuai SK CPNS) 5) npwp 6) Akte anak ( bagi yang Sudah memiliki anak)
Secarasederhana gugatan isbat cerai adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan muslim terhadap pasangan lelakinya di Pengadilan Agama terkait yang sebelumnya pernikahan dimaksud belum tercatat di Kantor KUA setempat. Jika kita bicara kasus, maka dapat dirujuk pada kasus artis dangdut Melinda (Pelantun lagu Cinta Satu Malam
. 170 233 329 382 372 167 271 495

contoh fotocopy buku nikah untuk cerai